Wujud Pelayanan, Sat Samapta Polres Purwakarta Rutin Sebrangkan Warga Setiap Pagi

    Wujud Pelayanan, Sat Samapta Polres Purwakarta Rutin Sebrangkan Warga Setiap Pagi

    POLRES PURWAKARTA - Pengaturan lalu lintas adalah merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat di jalan raya. Dengan ditempatkan personel Polri dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat pengguna jalan.

    Seperti halnya pada, Selasa 28 Mei 2024 pagi, terlihat Personil Samapta Polres Purwakarta mengatur Arus Lalu Lintas di sepanjang jalan Veteran Purwakarta. 

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui, Kasat Samapta, AKP Novian Yuga Prama menjelaskan, pengaturan lalu lintas oleh personel dilakukan guna melayani masyarakat saat berkendara dimana hal ini juga merupakan pelayanan kepolisian, yang diharapkan dengan kehadiran anggota Polri mampu membuat rasa aman dan nyaman para pengguna jalan.

    "Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, personel di lapangan juga selalu memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati supaya terhindar dari bahaya kecelakaan, " ungkap Yuga, pada Selasa, 28 Mei 2024.

    Menurutnya, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam melaksanakan aktivitas di Pagi Hari, agar terhindar dari kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Polres Purwakarta, Polrestabes Bandung, Polres Pangandaran,  "Seperti arahan dari Pak Kapolres Purwakarta, Kami tak akan pernah lelah untuk membantu masyarakat. Polisi bukanlah Profesi, melainkan sebuah janji untuk melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat, " Ungkap Yuga. (AD)

    Purwakarta

    Purwakarta

    Artikel Sebelumnya

    Saat Libur, Patroli Di Objek Vital Terus...

    Artikel Berikutnya

    Sipropam Polres Purwakarta Ikuti Rakernis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Pengarahan Presiden di Istana Kepresidenan
    Revisi UU Kejaksaan Dinilai Berpotensi Melemahkan Sistem Hukum, Para Pakar Minta Pengkajian Ulang 

    Ikuti Kami